Kelas IX MTs Balah Aie Mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) TP 2025/2026
Balah Aie, 8 April 2026. Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan upaya pemerintah dalam melakukan pemetaan mutu pendidikan Indonesia saat ini. TKA ini dilatar belakangi oleh kebutuhan akan capaian akademik individu siswa yang berstandar.
Hal ini disebabkan secara umum dipandang cenderung belum objektif sehingga sulit untuk digunakakan pada situasi yang menuntut perbandingan atar sekolah/wilayah, misalnya untuk keperluan seleksi. TKA dianggap sebagai peyeimbangan dan penguat dan kredibilitas penilaian, bukan sebagai pengganti sistem yang ada.

TKA ini diikuti oleh kelas IX untuk tingkat MTs. Dalam ketentuannya, TKA tidak menentukan kelulusan. Kelususan dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian satuan pendidikan.
Perbedaan yang mendasar tentang TKA dengan Ujian Madrasah adalah, Ujian Akhir Madrasah adalah ujian yang wajib diikuti olehsiswa pada akhir jenjang. Siswa tidak dapat dinyatakan lulus dari satuan pendidikan bilan tidak mengikuti UAM. UAM tidak memberi laporan hasil individu siswa.
Sementara TKA adalah asesmen terstandar untuk mengukur capaian akademik siswa dalam mata pelajaran tertentu dan sifatnya tidak wajib untuk tahun ini. Tiap murid yang mengikuti TKA akan memperoleh hasil TKA.



