+6281363851668 Jln Pariaman-Sicincin KM 9 Toboh Mandahiling Balah Aie Kec. VII Koto Sungai Sariak Kab. Padang Pariaman Prop. Sumatera Barat
MTs Balah Aie
Terdepan Dalam Akhlak, Unggul Dalam Prestasi.
Judul Gambar 1
Judul Gambar 1 Caption penjelasan gambar 1
Judul Gambar 2
Judul Gambar 2 Penjelasan isi gambar 2 dan shrink aktif
Home Fiqih

Tujuan Pembelajaran (TP) Fiqih Fase D Kelas VII, VIII dan IX

Satuan Pendidikan     : MTs Balah Aie
Fase : D
Kelas : VII, VIII dan IX
Tahun Pelajaran : 2024/2025
Penyusun : Lina Anisa Putri, S.Pd

Elemen

Capaian Pembelajaran

Kompetensi

Lingkup Materi

Tujuan Pembelajaran

Fikih Ibadah

Peserta didik menganalisis tata cara bersuci dari hadas dan najis, ketentuan shalat fardlu, shalat berjamaah, ketentuan puasa, i’tikaf, keutamaan zikir dan doa, berbagai shalat sunah, dan ketentuan sujud sahwi, sujud tilawah, dan sujud syukur, ketentuan shalat Jumat, shalat jamak dan qashar, shalat dalam keadaan tertentu meliputi: kondisi sakit, kondisi genting (khauf) dan dalam kendaraan, dan mengamalkannya dengan baik dan benar dalam konteks kehidupan sehari-hari pada masyarakat global, sehingga kewajiban ibadah dijalankan secara istiqamah pada kondisi apapun dan dimanapun.

Peserta didik juga akan mempraktekkan ketentuan pemulasaraan jenazah mencakup: memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkan janazah, sehingga dapat menjalankan fardlu kifayah sebagai konsekwensi beragama dalam konteks hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Peserta didik terbiasa melakukan ibadah yang memiliki dimensi sosial berupa zakat, infak, sedekah, hibah, hadiah, kurban, dan akikah sesuai syarat dan rukunnya dengan baik sebagai ekspresi rasa syukur kepada Allah Swt, sehingga amaliah ibadahnya dapat membentuk kepedulian sosial dan mempengaruhi cara berfikir bersikap dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks beragama, berbangsa dan bernegara.

Peserta didik memahami ketentuan ibadah haji dan umrah sehingga memiliki kesadaran penghambaan dan ketaatan kepada Allah Swt secara mutlak dalam mengikuti aturan syari’at dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks berbangsa dan bernegara untuk menggapai ridla Allah Swt.

Peserta didik memahami ketentuan halal-haramnya makanan dan minuman, ketentuan binatang yang haram dikonsumsi serta ketentuan penyembelihan   binatang,   agar peserta didik selektif memilih makanan di era global dan terbiasa mengkonsumsi makanan yang halal dan baik (halal-thayyib) sehingga kesucian hati bisa dijaga yang akan mempengaruhi dalam sikap dan prilaku sehari-hari menjadi baik.

Menganalisis

Tata cara bersuci dari hadas dan najis

Menganalisis tata cara bersuci dari hadas dan najis untuk membangun pola hidup bersih dan sehat dalam konteks kehidupan sehari-hari.

Ketentuan shalat fardhu, shalat sunnah

Menganalisis ketentuan shalat fardhu, dan shalat sunnah serta mengamalkannya dengan baik dan benar untuk menumbuhkan kesalihan individu, sikap istiqamah dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Ketentuan shalat berjamaah

Menganalisis ketentuan shalat berjamaah untuk menumbuhkan kesalihan sosial dan sikap demokratis dan gotong royong dalam konteks kehidupan bermasyarakat.

Ketentuan shalat Jumat

Menganalisis ketentuan shalat Jumat untuk menumbuhkan kesalihan sosial sehingga terbangun persatuan dan ukhuwah islamiyah dalam konteks kehidupan beragama.

Ketentuan puasa dan i’tikaf

Menganalisis ketentuan puasa dan i’tikaf untuk membentuk kepribadian yang jujur dan ikhlas dalam ketaatannya kepada Allah Swt. dan rasa empati kepada sesama.

Keutamaan zikir dan doa

Menganalisis keutamaan zikir dan doa agar tumbuh sikap tawadhu dan optimis dalam kehidupan sehari hari

Ketentuan sujud sahwi, sujud tilawah dan sujud syukur

Menganalisis ketentuan sujud sahwi, sujud tilawah dan sujud syukur sehingga terbentuk pribadi yang taat, tawadhu, tawakkal, dan syukur kepada Allah Swt.

Ketentuan shalat

jama’ dan qashar

Menganalisis ketentuan shalat jama’ dan qashar sehingga kewajiban shalat dijalankan pada kondisi apapun dan dimanapun.

Ketentuan shalat dalam keadaan tertentu

Menganalisis ketentuan shalat dalam keadaan tertentu sehingga kewajiban ibadah dijalankan secara istiqamah pada kondisi apapun dan dimanapun

Mempraktekkan

Ketentuan pemulasaraan jenazah

Mempraktekkan ketentuan pemulasaraan jenazah dengan baik dan benar agar dapat membentuk kepedulian sosial dan gotong royong dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.

Menerapkan

Ketentuan zakat

Menerapkan ketentuan zakat, sehingga dapat membentuk kesadaran dan ketaatan dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dalam kerangka hablum minallah dan hablum minannas

Ketentuan infak, sedekah dan hadiah

Menerapkan ketentuan infak, sedekah dan hadiah sehingga dapat membentuk kepedulian social dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Ketentuan kurban dan akikah

Menerapkan ketentuan kurban dan akikah untuk menumbuhkan sikap syukur, tanggung jawab dan rela berkurban sebagai wujud ketaatan pada Allah SWT dalam kehidupan bermasyarakat.

Memahami

Ketentuan ibadah haji dan umrah

Memahami ketentuan ibadah haji dan umrah sehingga terbentuk pribadi yang religius dan memiliki ketaatan dan kesetaraan di hadapan Allah Swt

Ketentuan halal haramnya makanan dan minuman serta binatang yang haram dikonsumsi

Memahami ketentuan halal haramnya makanan dan minuman serta binatang yang haram dikonsumsi agar selektif memilih makanan di era global dan terbiasa mengkonsumsi makanan yang halal dan baik (halal-thayyib)

Ketentuan penyembelihan binatang

Memahami ketentuan penyembelihan binatang agar dapat membentuk sikap lemah lembut terhadap makhluk hidupdan menjaga lingkungan

Fikih Muamalah

Peserta didik mampu menganalisis ketentuan pembagian waris dan muamalah yang meliputi: jual beli, khiyaar, qiraadl, larangan riba, ‘aariyah, wadii’ah, hutang-piutang, gadai, hiwaalah, ijarah sehingga aktifitas sosial-ekonomi pada era digital dan global dijalankan secara jujur, amanah dan tanggung jawab sesuai aturan fikih, yang dapat bernilai ibadah dan berdimensi ukhrawi dalam konteks beragama, berbangsa, bernegara dan bermasyarakat global.

Menganalisis

Pembagian waris

Menganalisis pembagian waris sehingga dapat memiliki sikap amanah dan adil dalam menjalankan ketentuan syariat.

Ketentuan muamalah: jual beli, khiyaar, qiraadl, larangan riba,`aariyah, wadii'ah, hutang- piutang, gadai dan hiwaalah, dan ijaarah.

Menganalisis ketentuan muamalah: jual beli, khiyaar, qiraadl, dan larangan riba sehingga menumbuhkan sikap tolong menolong, jujur, amanah dan tanggung jawab dalam aktifitas sosial-ekonomi padaera digital dan global.

Menganalisis ketentuan muamalah selain jual beli: `aariyah, wadii'ah, hutang- piutang, gadai dan hiwaalah, dan ijaarah sehingga menumbuhkan sikap tolong menolong, jujur, amanah dan tanggung jawab dalam aktifitas sosial-ekonomi pada era digital dan global.




Komentar
Tertarik untuk mendaftar?

Dapatkan info PPDB sekarang!